Sidang cerai Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali dibuka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/7/2013) siang. Dalam agenda sidang kali ini, selaku pihak tergugat Ivan dipersilahkan untuk menunjukkan bukti-bukti.
Kesempatan itu pun tak disia-siakan Ivan, melalui kuasa hukumnya Muhammad Milano, beberapa bukti berupa surat kepemilikan harta dan ditunjukkan di hadapan majelis hakim.
"Kami sudah sampaikan bukti sesuai dengan apa yang selama ini selalu kami bicarakan di depan media. Bukti berupa surat yang kami miliki, termasuk bukti bahwa Mas Ivan yang bayar rumah, mobil, sesuai dengan sita marital itu. Kami harus buktikan bahwa Mas Ivan yang memperoleh harta-harta tersebut," ujar Milano.
Tak hanya itu, sidang juga kembali mengalami penundaan akibat bukti yang dibawa Ivan cukup banyak. Sehingga hakim memutuskan untuk melanjutkannya pada persidangan mendatang.
"Bukti cukup banyak sampai harus ditunda sampai satu persidangan lagi. Kami akan buktikan bahwa harta, rumah, mobil, semua bagian dari harta bersama. Semua ini demi kepentingan anak-anak Mas Ivan," pungkasnya.(Ras/Mer)
Kesempatan itu pun tak disia-siakan Ivan, melalui kuasa hukumnya Muhammad Milano, beberapa bukti berupa surat kepemilikan harta dan ditunjukkan di hadapan majelis hakim.
"Kami sudah sampaikan bukti sesuai dengan apa yang selama ini selalu kami bicarakan di depan media. Bukti berupa surat yang kami miliki, termasuk bukti bahwa Mas Ivan yang bayar rumah, mobil, sesuai dengan sita marital itu. Kami harus buktikan bahwa Mas Ivan yang memperoleh harta-harta tersebut," ujar Milano.
Tak hanya itu, sidang juga kembali mengalami penundaan akibat bukti yang dibawa Ivan cukup banyak. Sehingga hakim memutuskan untuk melanjutkannya pada persidangan mendatang.
"Bukti cukup banyak sampai harus ditunda sampai satu persidangan lagi. Kami akan buktikan bahwa harta, rumah, mobil, semua bagian dari harta bersama. Semua ini demi kepentingan anak-anak Mas Ivan," pungkasnya.(Ras/Mer)