Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur (Jatim) tidak berlaku independen, karena tak meloloskan pasangan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Herman S Sumawiredja sebagai cagub dan cawagub Jatim. Pasangan itu dinyatakan tidak lolos KPUD dalam rapat pleno Minggu, 14 Juli 2013.
"KPU Jatim tak independen dan sudah menjadi alat politik kekuatan politik tertentu," kata Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar saat dihubungi melalui saluran telepon di Jakarta, Senin (15/7/2013).
Ia menilai Khofifah-Herman sengaja dijegal secara sistematis agar tak dapat mengikuti Pilkada demi kepentingan pihak tertentu. Keputusan KPUD Jatim itu telah menghilangkan hak orang lain untuk memilih dan dipilih.
"Itu demokrasi jahiliyyah (pembodohan), karena menghilangkan hak politik," tegas Marwan.
Dalam rapat pleno yang berakhir pukul 23.56 WIB tadi malam, KPUD Jatim menetapkan tiga pasangan calon sah menjadi kontestan Pilkada Jatim 2013 -2018. Pertama, pasangan Eggi Sudjana-Muhammad Sihat dari jalur perseorangan, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah yang diusung PDIP, dan Soekarwo-Saifullah Yusuf yang diusung mayoritas partai di DPRD maupun partai non-kursi DPRD.
Sedangkan pasangan Khofifah-Herman yang didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan partai non-parlemen dinyatakan tidak memenuhi persayaratan dan tak bisa mencalonkan diri.
Rencananya, 3 pasangan yang lolos, akan mengambil nomor urut calon pasangan untuk mengikuti pemilihan Gubernur Jawa Timur yang akan pada 29 Agustus 2013 mendatang. (Adi/Ary)
"KPU Jatim tak independen dan sudah menjadi alat politik kekuatan politik tertentu," kata Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar saat dihubungi melalui saluran telepon di Jakarta, Senin (15/7/2013).
Ia menilai Khofifah-Herman sengaja dijegal secara sistematis agar tak dapat mengikuti Pilkada demi kepentingan pihak tertentu. Keputusan KPUD Jatim itu telah menghilangkan hak orang lain untuk memilih dan dipilih.
"Itu demokrasi jahiliyyah (pembodohan), karena menghilangkan hak politik," tegas Marwan.
Dalam rapat pleno yang berakhir pukul 23.56 WIB tadi malam, KPUD Jatim menetapkan tiga pasangan calon sah menjadi kontestan Pilkada Jatim 2013 -2018. Pertama, pasangan Eggi Sudjana-Muhammad Sihat dari jalur perseorangan, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah yang diusung PDIP, dan Soekarwo-Saifullah Yusuf yang diusung mayoritas partai di DPRD maupun partai non-kursi DPRD.
Sedangkan pasangan Khofifah-Herman yang didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan partai non-parlemen dinyatakan tidak memenuhi persayaratan dan tak bisa mencalonkan diri.
Rencananya, 3 pasangan yang lolos, akan mengambil nomor urut calon pasangan untuk mengikuti pemilihan Gubernur Jawa Timur yang akan pada 29 Agustus 2013 mendatang. (Adi/Ary)