Terdakwa divonis seumur hidup karena secara sah terbukti melakukan pembunuhan secara berencana. Tapi keluarga korban ingin terdakwa dihukum mati karena telah menghilangkan dua orang nyawa warga.
Energi & Tambang
Terdakwa divonis seumur hidup karena secara sah terbukti melakukan pembunuhan secara berencana. Tapi keluarga korban ingin terdakwa dihukum mati karena telah menghilangkan dua orang nyawa warga.
diperbarui 20 Apr 2012, 00:21 WIBAdvertisement
Advertisement