Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz meminta Bank Indonesia (BI) dan pemerintah untuk menambah likuiditas kredit di sektor properti. Hal ini perlu dilakukan agar suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) tidak melambung tinggi paska kenaikan tingkat suku bunga acuan, BI Rate.
Bank Sentral sebelumnya telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak dua kali. Pertama sebesar 25 basis poin dari 5,75% menjadi 6%. Pada bulan ini, Bank Snetral kembali menaikkan suku bunga acuan langsung 50 bps menjadi 6,50%.
"Meski BI Rate naik, harusnya KPR tidak naik," kata dia singkat saat ditemui di Jakarta, seperti ditulis Selasa (16/7/2013).
Konsekuensinya, lanjut Djan, pemerintah harus ikut serta dalam menambah likuiditas kredit supaya suku bunga KPR tidak mengalami peningkatan setelah kebijakan BI tersebut.
"Keikutsertaan pemerintah harus bertambah, salah satunya meningkatkan likuiditas kredit kalau suku bunga KPR tidak mau naik," jelas dia.
Namun Bos Pasar Tanah Abang Blok A tersebut belum mengetahui jumlah penambahan likuiditas kredit yang dibutuhkan untuk meredam kondisi itu. "Berapanya belum dihitung, apalagi ada kenaikan harga (bahan pokok)," pungkas Djan.
BI sebelumnya mengaku khawatir terhadap kondisi peningkatan kredit di sektor properti seperti KPR dan Kredit Kepemilikan Apartemen (KPA). Sehingga BI berencana merevisi aturan terkait kredit di sektor properti.
Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berniat menaikkan bunga kredit KPR pada bulan depan. "Kan DP peraturannya sudah disesuaikan kemudian bunga bulan depan juga kami naikan 0,5-1% kali," ujar Direktur Utama BCA Tjahja Setiadmaja.
Dengan adanya kenaikan ini maka bunga untuk KPR dari bank swasta terbesar di Indonesia ini menjadi sekitar 8%-9%, yang tergantung dari tenor yang diambil para nasabah.(Fik/Shd)
Bank Sentral sebelumnya telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak dua kali. Pertama sebesar 25 basis poin dari 5,75% menjadi 6%. Pada bulan ini, Bank Snetral kembali menaikkan suku bunga acuan langsung 50 bps menjadi 6,50%.
"Meski BI Rate naik, harusnya KPR tidak naik," kata dia singkat saat ditemui di Jakarta, seperti ditulis Selasa (16/7/2013).
Konsekuensinya, lanjut Djan, pemerintah harus ikut serta dalam menambah likuiditas kredit supaya suku bunga KPR tidak mengalami peningkatan setelah kebijakan BI tersebut.
"Keikutsertaan pemerintah harus bertambah, salah satunya meningkatkan likuiditas kredit kalau suku bunga KPR tidak mau naik," jelas dia.
Namun Bos Pasar Tanah Abang Blok A tersebut belum mengetahui jumlah penambahan likuiditas kredit yang dibutuhkan untuk meredam kondisi itu. "Berapanya belum dihitung, apalagi ada kenaikan harga (bahan pokok)," pungkas Djan.
BI sebelumnya mengaku khawatir terhadap kondisi peningkatan kredit di sektor properti seperti KPR dan Kredit Kepemilikan Apartemen (KPA). Sehingga BI berencana merevisi aturan terkait kredit di sektor properti.
Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berniat menaikkan bunga kredit KPR pada bulan depan. "Kan DP peraturannya sudah disesuaikan kemudian bunga bulan depan juga kami naikan 0,5-1% kali," ujar Direktur Utama BCA Tjahja Setiadmaja.
Dengan adanya kenaikan ini maka bunga untuk KPR dari bank swasta terbesar di Indonesia ini menjadi sekitar 8%-9%, yang tergantung dari tenor yang diambil para nasabah.(Fik/Shd)