Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin (bps) dalam dua bulan terakhir, akhirnya mulai direspon perbankan.
Bahkan salah satu bank swasta terbesar di tanah air, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sudah berencana menaikkan bunga Kredit pemilikan rumah (KPR) pada Agustus mendatang.
Dari hasil penelusuran Liputan6.com, Selasa (16/7/2013), sejumlah bank diketahui telah menaikkan suku bunga kredit dalam hal ini Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Namun, bank-bank yang sudah mulai menaikkan bunga kredit kali ini lebih banyak dilakukan bank-bank kelas menengah.
Setidaknya terdapat enam bank yang sudah menaikkan suku bunga pinjaman khusus KPR.
Keenam bank yang sudah naikkan suku bunga per akhir Juni adalah:
1. Bank OCBC NISP
2. Bank Mayapada
3. Bank Bukopin
4. Bank ANZ Panin
5. Bank Sinarmas.
Yang akan naikkan suku bunga:
6. BCA per Agustus
7. BII per 24 Juli
Kenaikan bunga kredit ini diperoleh dari perbandingan SBDK perusahaan yang terbaru pada akhir Juni atau awal Juli 2013 dengan data yang dihimpun BI untuk periode akhir Mei 2013.
Selain BCA, salah satu bank yang berencana menaikkan suku bunga pinjaman adalah PT Bank International Indonesia (BII). Dikutip dari laman situsnya, BII berencana menyesuaikan suku bunga selambat-lambatnya pada 24 Juli 2013.
BII rencananya akan menyesuaikan pinjaman dalam mata uang rupiah dengan suku bunga mengambang sebesar 0,5% hingga 0,75%.
"Berlaku bagi nasabah yang telah memiliki fasilitas pinjaman maupun nasabah yang akan mengajukan fasilitas pinjaman baru," seperti dikutip dari pengumuman BII dalam situsnya.
Sementara untuk bank-bank teratas, umumnya masih berupaya menahan tingkat suku bunga kredit konsumsi baik KPR maupun non KPR. Begitu pula dengan bank asing yang beroperasi di Indonesia.
Anehnya, sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) justru memilih menurunkan suku bunga kredit komersialnya. Hal ini setidaknya terlihat pada SBDK Bank Bali dan BPD Kalimantan Selatan.
Berikut adalah besaran kenaikan bunga KPR dari bank-bank tersebut:
Catatan:
*) BII baru berencana menaikkan suku bunga acuan pada 24 Juli 2013
1. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
2. Dalam Kredit Konsumsi non KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan
(Shd)
Bahkan salah satu bank swasta terbesar di tanah air, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sudah berencana menaikkan bunga Kredit pemilikan rumah (KPR) pada Agustus mendatang.
Dari hasil penelusuran Liputan6.com, Selasa (16/7/2013), sejumlah bank diketahui telah menaikkan suku bunga kredit dalam hal ini Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Namun, bank-bank yang sudah mulai menaikkan bunga kredit kali ini lebih banyak dilakukan bank-bank kelas menengah.
Setidaknya terdapat enam bank yang sudah menaikkan suku bunga pinjaman khusus KPR.
Keenam bank yang sudah naikkan suku bunga per akhir Juni adalah:
1. Bank OCBC NISP
2. Bank Mayapada
3. Bank Bukopin
4. Bank ANZ Panin
5. Bank Sinarmas.
Yang akan naikkan suku bunga:
6. BCA per Agustus
7. BII per 24 Juli
Kenaikan bunga kredit ini diperoleh dari perbandingan SBDK perusahaan yang terbaru pada akhir Juni atau awal Juli 2013 dengan data yang dihimpun BI untuk periode akhir Mei 2013.
Selain BCA, salah satu bank yang berencana menaikkan suku bunga pinjaman adalah PT Bank International Indonesia (BII). Dikutip dari laman situsnya, BII berencana menyesuaikan suku bunga selambat-lambatnya pada 24 Juli 2013.
BII rencananya akan menyesuaikan pinjaman dalam mata uang rupiah dengan suku bunga mengambang sebesar 0,5% hingga 0,75%.
"Berlaku bagi nasabah yang telah memiliki fasilitas pinjaman maupun nasabah yang akan mengajukan fasilitas pinjaman baru," seperti dikutip dari pengumuman BII dalam situsnya.
Sementara untuk bank-bank teratas, umumnya masih berupaya menahan tingkat suku bunga kredit konsumsi baik KPR maupun non KPR. Begitu pula dengan bank asing yang beroperasi di Indonesia.
Anehnya, sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) justru memilih menurunkan suku bunga kredit komersialnya. Hal ini setidaknya terlihat pada SBDK Bank Bali dan BPD Kalimantan Selatan.
Berikut adalah besaran kenaikan bunga KPR dari bank-bank tersebut:
Bank | Suku Bunga Dasar Kredit Konsumsi | |||
KPR | Non KPR | KPR | Non KPR | |
Mei 2013 | Akhir Juni/ Awal Juli 2013 | |||
OCB NISP | 10,50% | 10,50% | 11,5% | 11,5% |
Mayapada | 10,38% | 10,84% | 10,6% | 11,1% |
Bukopin | 11,75% | 12,60% | 11,76% | 12,66% |
ANZ Panin Indonesia | 8,90% | 8,90% | 9,0% | 9,5% |
Sinarmas | N/A | 9,87% | N/A | 9,98% |
BII*) | 10,02% | 10,27% | 10,52% - 10,77% | 10,57% - 10,11,02% |
BPD Jateng | 6,52% | 11,02% | 6,69% | 11,29% |
BPD Jatim | 9,08% | 9,95% | 9,19% | 10,05% |
BPD Bali | 8,96% | 8,92% | 8,92% | 8,91% |
BPD Kalsel | 12,23% | 12,73% | 10,59% | 11,09% |
Catatan:
*) BII baru berencana menaikkan suku bunga acuan pada 24 Juli 2013
1. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
2. Dalam Kredit Konsumsi non KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan
(Shd)