Family Band dan Erie Suzan Diberi Waktu Satu Minggu untuk Berdamai

Sidang perdana antara Family Band dan Erie Suzan telah berlangsung. Hakim memberikan waktu satu minggu untuk perdamaian bagi kedua pihak.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 16 Jul 2013, 14:30 WIB
Sidang perdana perseteruan Family Band dengan Erie Suzan dengan tuduhan pembajakan lagu dibuka di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2013). Sidang hanya berlangsung singkat, yakni 15 menit. Hakim memberikan jalan bagi keduabelah pihak untuk berdamai dan diberikan waktu hingga satu minggu kedepan.

Erie sebagai pedangdut terlihat hadir dalam persidangan. Sementara itu, Family Band diwakili oleh Ahmed Yularsono bersama kuasa hukumnya, Bambang Suryantoro. Sedangkan Yoyo dan Ari Padi selaku produser absen dalam sidang.

"Sidang perdana, kuasa hukumnya diberikan waktu satu minggu untuk melakukan perdamaian, kalau dari Family Band selalu membuka pintu perdamaian, apalagi ini kesempatan terakhir. Bila satu minggu ini tidak ada kata damai, sidang akan dilanjutkan," ujar Bambang Suryantoro usai sidang.

Hingga detik ini, diakui Bambang, jika dirinya mendapat amanat dari Yoyo untuk tetap membuka damai. "Saya pribadi kan kuasa hukum hanya mengikuti apa kehendak klien, nah di sini klien kami (Yoyo) masih membuka diri (perdamaian)," katanya.

Persidangan akan dilanjutkan Selasa (23/7/2013) mendatang dengan agenda jawaban dari mediasi hari ini. Erie Suzan selaku pihak tergugat langsung bergegas pergi meninggalkan ruang sidang begitu hakim mengetuk palu. (Fei)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya