Rumah Bung Karno Dijual Rp 29,4 M, PDIP: Pemerintah Lalai

Pramono Anung menyatakan rumah milik Proklamator itu harus menjadi situs yang dijaga negara.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Jul 2013, 14:14 WIB
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menganggap negara kurang menaruh rasa empati kepada situs-situs sejarah. Terutama setelah adanya sebuah rumah bekas milik Bung Karno dilabeli Rp 29,4 miliar di sebuah laman jual beli dunia maya.

"Kurang aware, kurang empati negara terhadap situs-situs," kata Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2013).

Secara tegas, dia menyatakan rumah milik Proklamator itu harus menjadi situs yang dijaga negara. "Kalau dijual, pemerintah lalai," kata mantan Sekjen PDIP itu.

Namun, dia mengaku tidak tahu pasti apakah rumah tersebut memang benar-benar pernah menjadi bagian dari sejarah Indonesia, sebagai milik Bung Karno. "Di manapun lah, ini harus menjadi situs sejarah," kata Pramono.

Sebuah laman jual beli di dunia maya, menawarkan rumah bekas milik Bung Karno. Rumah tersebut berada di Patang Puluhan, Yogyakarta.

Dalam keterangan, yang ditulis oleh akun penjual rumah itu, Yuskalvin, rumah itu pernah menjadi bagian sejarah panjang Indonesia, yaitu menjadi Istana Negara Darurat.

"Dijual rumah dan tanah bersejarah Bung Karno, luas tanah 4213 meter, lebar depan 70 meter, luas bangunan kurang lebih 500 meter, SHM, sejarahnya rumah tersebut pernah dijadikan Istana Presiden Darurat Sukarno sewaktu Agresi Militer Belanda di Yogyakarta antara tahun 1947-1948." (Ary/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya