Eks Polisi Iran Telan 40 Kapsul Sabu Tertangkap di Glodok

Sabu yang diselundupkan itu dipecah ke dalam 40 kapsul. 1 kapsul itu beratnya 10 gram. Semua kapsul ditelan dan disimpan ke dalam perut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Jul 2013, 14:58 WIB
Warga negara Iran berinisial HK (25) diciduk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena menyelundupkan 400 gram sabu. Diduga HK menyelundupkan barang haram itu dari negara asalnya, Iran.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan HK yang merupakan mantan polisi lalu lintas di Iran itu ditangkap di Plaza Hotel, Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu 14 Juli lalu.

"Tersangka kita tangkap di Plaza Hotel Glodok, Taman Sari pada hari Minggu sekitar pukul 20.00 WIB," kata Gembong Yudha di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (16/7/2013).

Menurut Gembong, dalam menyelundupkan sabu pelaku menggunakan menggunakan modus menelan narkoba yang sudah dikemas ke dalam 40 kapsul.

"Jadi sabu yang dia selundupkan itu dipecah ke dalam 40 kapsul. 1 Kapsul itu beratnya 10 gram. Kemudian semua kapsul itu ditelan dan disimpan ke dalam perut," jelas Gembong.

Polisi berhasil menangkap tersangka setelah mendapat informasi adanya penjualan sabu di lokasi oleh warga negara asing. "Pada saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapatkan barang bukti sudah dikeluarkan," tambah Gembong. (Adi/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya