Banyak Tersangkut Kasus Hukum, Caleg Demokrat Tak Ada yang Gugur

"Terkait syarat caleg sesuai UU, insya Allah tidak ada satu pun masukan masyarakat tersebut yang dapat menggugurkan bacaleg PD," kata Andi.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Jul 2013, 15:12 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati mengakui KPU telah 2 kali melayangkan surat kepada partainya berdasarkan pengaduan masyarakat. KPU menyebut dari 30 caleg yang bermasalah hukum, terbanyak berasal dari Demokrat.

Andi Nurpati mengklaim Demokrat telah memperbaikinya dan tak ada caleg Demokrat yang gugur dalam DCS.

"Terkait syarat caleg sesuai UU insya Allah tidak ada satu pun dari masukan masyarakat tersebut yang dapat menggugurkan bacaleg PD (Partai Demokrat)," kata Andi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Dari surat KPU itu, kata Andi, ditemukan ada nama caleg yang tidak ada namanya dalam daftar. Ada juga surat mengenai tanggapan masyarakat dan soal caleg DPRD yang dikirim juga ke DPP.

"Umumnya tanggapan masyarakat tidak berpengaruh terhadap syarat-syarat caleg. Ada juga 1 caleg yang Partai Nasdem dikirim ke PD," jelas Andi.

Sedangkan untuk nama-nama calon yang tersangkut masalah hukum, Andi menegaskan semua masalah hukum telah diselesaikan.

"1 kasus utang piutang, yang lain moral terkait rumah tangga, 1 ijazah (caleg DPRD di kabupaten), beberapa yang lain hanya menyoal caleg asli daerah di dapil tertentu," tukas Andi. (Adi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya