Polisi Bebaskan 50 Mahasiswa Konami

Polda Metro Jaya akan membebaskan 50 dari 53 mahasiswa Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) yang ditangkap beberapa hari lalu. Namun begitu, kasus mereka akan tetap diproses dan dikenakan wajib lapor.

oleh muliandani diperbarui 03 Apr 2012, 00:12 WIB
Polda Metro Jaya akan membebaskan 50 dari 53 mahasiswa Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) yang ditangkap beberapa hari lalu. Namun begitu, kasus mereka akan tetap diproses dan dikenakan wajib lapor.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya