DPS 26 Kabupaten/Kota di Jabar Belum Diunggah ke Situs KPU

Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 17 Kabupaten dan 9 kota di Jawa Barat belum diunggah ke situs resmi KPU.

oleh Rochmanuddin diperbarui 17 Jul 2013, 12:28 WIB
Komisi Pemilihan Umum telah mengunggah secara resmi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 15 Juli lalu melalui laman resminya. Dari semua data yang sudah diunggah, tinggal data beberapa kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Barat yang belum dimuat.

Di Jawa Barat terdapat 26 kabupaten dan kota yang belum bisa diakses. Dari jumlah itu terdiri dari 17 kabupaten dan 9 kota yang belum diunggah. Wilayah-wilayah itu antara lain Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Garut, dan Kota Cimahi.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, sesuai Peraturan KPU (PKPU) pengunggahan DPS ke laman KPU secara online tidak menjadi kewajiban. Pengunggahan ini hanya inisiatif KPU agar masyarakat dapat memberikan tanggapan atau saran terkait DPS.

"Tidak ada aturan di PKPU. Ini inisiatif KPU sebagai ikhtiar agar masyarakat lebih mudah mengetahui apakah namanya sudah masuk dalam DPS atau belum," ujar Ferry di kantornya, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Maka itu, Ferry menegaskan, proses pengunggahan DPS ini tidak ada batasan waktu kapan harus berakhir. Yang jelas, KPU berupaya terus mengunggah DPS yang sudah masuk ke KPU. "Terus menerus kami lakukan, karena ini ikhtiar kami," ujar dia.

Untuk DPS yang sudah dapat diakses antara lain Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Sementara untuk DPS yang sudah diunggah di pemerintah kota diantaranya Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Tasikmalaya.

Ketua KPU Husni Kamil Manik minta dimaklumi atas proses pengunggahan ini. Dia akan terus berupaya maksimal untuk proses pengunggahan DPS di laman resmi KPU yang beralamat di www.kpu.go.id ini. Selain itu KPU juga berupaya menyosialisasikan DPS di setiap kelurahan atau desa. (Sul/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya