Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama membantah keras kabar yang menyebutkan petugas pintu air Manggarai tidak digaji 4 bulan karena adanya pengurangan anggaran dari Pemrov DKI. Ahok tidak terima disebut telah memotong anggaran Pemprov DKI.
"Kurangin anggaran? Kata siapa kita ngurangin anggaran? Saya bukan potong uang lho. Saya hemat uang. Jadi jangan kesannya ini berantakan karena saya potong uangnya. Kurang ajar. Siapa yang bilang?" kata Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Menurutnya, dana untuk pengangkutan sampah di pintu air Manggarai telah tersedia. Dan Pemrov DKI hanya mengurangi 25 persen dari pengajuan anggaran dinas. Sebab, beberapa dinas mengajukan besaran biaya yang terlalu tinggi. "Brengsek sekali main fitnah nggak karuan gitu!" tambah Ahok.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin pun menjelaskan, masalah tanggung jawab atas pemberian gaji petugas itu masih dalam masa transisi. Sejak 1 April lalu, ungkap Unu, kewenangan itu telah diintegrasikan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke Dinas Kebersihan.
"Itu masalahnya transisi seperti yang saya bilang, jadi info terakhir itu Januari-Maret katanya belum (gajian). Itu bukan Dinas Kebersihan, kalau sejak April sampai sekarang dalam hal penggajian untuk karyawan-karyawan yang bekerja itu tanggung jawab Dinas Kebersihan," ujar Unu di Balaikota, pagi tadi. (Ary/Ism)
"Kurangin anggaran? Kata siapa kita ngurangin anggaran? Saya bukan potong uang lho. Saya hemat uang. Jadi jangan kesannya ini berantakan karena saya potong uangnya. Kurang ajar. Siapa yang bilang?" kata Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Menurutnya, dana untuk pengangkutan sampah di pintu air Manggarai telah tersedia. Dan Pemrov DKI hanya mengurangi 25 persen dari pengajuan anggaran dinas. Sebab, beberapa dinas mengajukan besaran biaya yang terlalu tinggi. "Brengsek sekali main fitnah nggak karuan gitu!" tambah Ahok.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin pun menjelaskan, masalah tanggung jawab atas pemberian gaji petugas itu masih dalam masa transisi. Sejak 1 April lalu, ungkap Unu, kewenangan itu telah diintegrasikan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke Dinas Kebersihan.
"Itu masalahnya transisi seperti yang saya bilang, jadi info terakhir itu Januari-Maret katanya belum (gajian). Itu bukan Dinas Kebersihan, kalau sejak April sampai sekarang dalam hal penggajian untuk karyawan-karyawan yang bekerja itu tanggung jawab Dinas Kebersihan," ujar Unu di Balaikota, pagi tadi. (Ary/Ism)