Sukmawan alias Lee, korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Dimas Andrean kembali menjadi saksi di persidangan. Kesaksian kali ini sehubungan dengan perdamaian yang sudah dilakukan antara mereka.
"Tadi pemeriksaan Lee, yaitu adanya perdamaian. Makanya saksi korban diminta untuk dihadirkan ke muka persidangan lagi," kata Jonathan Tampubolon, pengacara Dimas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2013)
Dalam kesaksiannya, lanjut Jonathan, Lee menyatakan kepada hakim bahwa benar dirinya berdamai dengan Dimas. "Jadi ke depan tinggal tunggu keputusan majelis hakim," ujarnya.
Adapun sidang akan kembali digelar besok, Kamis (18/7/2013). Agendanya, mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Besok akan dilanjutkan, tergantung jaksa mau menuntut seperti apa. Tapi kami juga mau pledoi untuk memberikan pembelaan nanti," papar Jonathan. (Fei)
"Tadi pemeriksaan Lee, yaitu adanya perdamaian. Makanya saksi korban diminta untuk dihadirkan ke muka persidangan lagi," kata Jonathan Tampubolon, pengacara Dimas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2013)
Dalam kesaksiannya, lanjut Jonathan, Lee menyatakan kepada hakim bahwa benar dirinya berdamai dengan Dimas. "Jadi ke depan tinggal tunggu keputusan majelis hakim," ujarnya.
Adapun sidang akan kembali digelar besok, Kamis (18/7/2013). Agendanya, mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Besok akan dilanjutkan, tergantung jaksa mau menuntut seperti apa. Tapi kami juga mau pledoi untuk memberikan pembelaan nanti," papar Jonathan. (Fei)