Terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti keberatan nama suaminya dibawa-bawa oleh saksi dan jaksa saat bersidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/3).
Nunun Keberatan Suami Dibawa-bawa Dalam Persidangan
Terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti keberatan nama suaminya dibawa-bawa oleh saksi dan jaksa saat bersidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/3).
diperbarui 20 Mar 2012, 06:42 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Soto Betawi Ayam: Hidangan Lezat Khas Jakarta
Indonesia, Model Unik Kemerdekaan Lewat Pengusiran Penjajah
Menjaga Kesehatan Mental ala Selena Gomez yang Pernah Mengasingkan Diri Bertahun-tahun
Mimpi Digigit Buaya dalam Islam: Tafsir dan Maknanya
Kebakaran Los Angeles, Azab atas Kezaliman di Palestina? Begini Jawaban Buya Yahya
Menteri LH Lantik 43 Pejabat Tinggi Pratama untuk Tangani Isu Lingkungan
Tak Hanya Titiek Soeharto, Presiden Prabowo Subianto Juga Bertemu Steven Seagal
Jangan Mengaku Pencinta Rendang Kalau Belum Tahu 3 Fakta Ini
Astronom Temukan Planet Super Padat Mirip Bumi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 14 Januari 2025
Terduga Pembunuhan Pria di Way Kanan Diringkus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur
Siap-Siap LPDP Tahap 1 2025, Simak 7 Beasiswa Prioritas yang Bisa Dipilih