Jaksa Agung Basrief Arief membantah proyek Adhyaksa Loka senilai Rp 567,9 Milyar disub-kontraktorkan ke anak perusahaan Permai Grup milik M. Nazaruddin, PT Duta Graha Indonesia. Menurut Basrief, proyek ini ditangani PT PP kerjasama operasi (KSO) dengan DGI, bukan mesubkan.
Basrief Bantah Proyek Adhyaksa Disub PT DGI
Jaksa Agung Basrief Arief membantah proyek Adhyaksa Loka senilai Rp 567,9 Milyar disub-kontraktorkan ke anak perusahaan Permai Grup milik M. Nazaruddin, PT Duta Graha Indonesia. Menurut Basrief, proyek ini ditangani PT PP kerjasama operasi (KSO) dengan DGI, bukan mesubkan.
diperbarui 17 Mar 2012, 05:39 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Makanan Khas Tangerang, Berikut 20 Daftarnya Mulai dari Laksa sampai Gecom yang Menggugah Selera
Jadwal Bola Hari Ini Timnas Indonesia, Siap Hajar Filipina Demi Masuk Semifinal
Komcad Jadi Syarat Amnesti, Menko Yusril: Sedang Kita Rumuskan
Tips Berkendara Mobil: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Kenyamanan di Jalan
Top 3 Islami: Panduan supaya Rezeki Berdatangan dari Segala Arah Menurut UAH
Harvey Moeis Mohon ke Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi
Fungsi Internet dan Manfaatnya dalam Kehidupan Modern
Toyota Hadirkan Posko dan Bengkel Siaga Selama Libur Nataru
Mengenal Ciri Khas Soto Daging Madura yang Menggugah Selera
Jelang Jadwal Padat Akhir Tahun, Manchester United Dapat Pukulan Telak
Meneropong Prospek Saham Emiten Rokok pada 2025
Dampak Kebijakan The Fed, Bitcoin dan Kripto Lainnya Turun Tajam