BUMD Penyedia Daging Tak Setor Deviden, Ahok: Kita Mau Bubarin

BUMD pengolahan daging tersebut dianggap tidak lagi mampu memberikan deviden (pendapatan) kepada DKI.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 18 Jul 2013, 12:11 WIB
Pemprov DKI berencana membubarkan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PD Dharma Jaya yang bergerak dalam bidang penyediaan daging sapi. Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kita mau bubarin PD Dharma Jaya itu. Mau dibubarin saja. Kita lagi hitung bahkan mungkin mikir mau tutup soalnya kalau udah nggak ada prospek lagi buat apa? Lebih baik digabung dengan BUMD lain," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

BUMD pengolahan daging tersebut dianggap tidak lagi mampu memberikan deviden (pendapatan) kepada DKI. Ahok menilai PD Dharma Jaya belum bisa melakukan kontrol stok gading sapi, begitu juga dengan analisa perilaku konsumen untuk kepentingan pengendalian harga.

Kemudian, BUMD tersebut dianggap belum mampu mengelola limbah dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dapat berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga. Sehingga RPH yang selama ini berlokasi di Cakung dan Cipayung, akan dipindahkan ke kawasan Marunda. Bahkan kemungkinan Pemprov DKI bekerja sama dengan kota satelit seperti Depok, Bogor, Tangerang, agar RPH dapat ditempatkan di daerah tersebut.

"Sebenarnya pak gubernur mau potong-potong hewan jangan di Jakarta lagi. Di Bekasi kek, Bogor kek, Tangerang kek," kata Ahok.

Sebenarnya sejak 2012 lalu, Pemprov DKI sudah rencana untuk menglikuidisi (pembubaran) PD Dharma Jaya karena berdasarkan data Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta, BUMD itu sudah tidak menyetorkan devidennya ke kas daerah sejak 2011.

Namun, menurut orang nomor 2 di DKI ini, rencana tersebut masih dalam pengkajian. Sehingga belum dapat diputuskan kapan pastinya PD Dharma Jaya dilikuidasi. "Tapi belum. Semua masih dikaji. Nanti pak gubernur yang putuskan," imbuh Ahok. (Ary/Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya