Eza Gionino, terpidana kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti, ternyata sudah sekitar tiga pekan tinggal di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Eksekusi Eza sempat tertunda karena ada berkas yang belum lengkap saat itu.
"Sudah lengkap (berkasnya). Eza sudah dipindahkan kok," kata Hendarsam Marantoko, pengacara Eza saat dihubungi, Kamis (18/7/2013).
Tak lama berada di sana, Eza sudah mesti menjalani puasa Ramadan. Kata Hendarsam, kliennya sempat mengalami gangguan pencernaan di awal-awal puasanya.
"Kemarin memang sempat kurang sehat. Tapi bagusnya nggak mengganggu puasanya kok," ujarnya.
Di sisi lain, Eza merasa nyaman tinggal di LP. Bintang sinetron Putih Abu-abu itu cepat berbaur dengan para penghuni lain. "Dan fasiltasnya juga lengkap," tandas Hendarsam.(Yaz/Mer)
"Sudah lengkap (berkasnya). Eza sudah dipindahkan kok," kata Hendarsam Marantoko, pengacara Eza saat dihubungi, Kamis (18/7/2013).
Tak lama berada di sana, Eza sudah mesti menjalani puasa Ramadan. Kata Hendarsam, kliennya sempat mengalami gangguan pencernaan di awal-awal puasanya.
"Kemarin memang sempat kurang sehat. Tapi bagusnya nggak mengganggu puasanya kok," ujarnya.
Di sisi lain, Eza merasa nyaman tinggal di LP. Bintang sinetron Putih Abu-abu itu cepat berbaur dengan para penghuni lain. "Dan fasiltasnya juga lengkap," tandas Hendarsam.(Yaz/Mer)