Napi LP Tanjung Gusta Kabur, Polri: Itu Ranah Menkumham

menurut Agus, kaburnya narapidana dari lapasnya adalah ranah dan kewenangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

oleh Widji Ananta diperbarui 18 Jul 2013, 15:49 WIB
Sebanyak 107 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan masih belum tertangkap usai kerusuhan pada 11 Juli lalu. Termasuk 4 napi kasus teroris. Polri siap terus mendampingi Kementerian Hukum dan HAM untuk memburu para napi yang kabur.

"Untuk peningkatan pengawasan dan pengamanan sudah menjadi tugas Kapolri, karena ini ranah kepada Menkumham maka Polri siap membantu dalam tugas pengamanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).

Kapasitas Polri terhadap narapidana yang kabur, kata dia, hanya memberikan perbantuan pengamanan. Karena menurut Agus, kaburnya narapidana dari lapasnya adalah ranah dan kewenangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Pencarian narapidana yang kabur saat pembakaran LP Tanjung Gusta terus dilakukan Kepolisian lintas Sumatera. Tercatat hingga kini, 105 narapidana kabur sudah berhasil diamankan kembali oleh Polri.

"Pasca-rusuh napi di Lapas Gusta Medan. Hingga kemarin malam, tahanan yang melarikan diri dan berhasil diamanakan oleh aparat (Polri, Menkumham) sudah mencapai 105 orang," kata Agus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, penangkapan narapidana kabur yang sudah diamankan itu terbagi atas, Polri mengamankan 81 orang dan 24 orang ditangkap oleh petugas lapas. (Sul/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya