Eza Gionino, terpidana kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti sudah resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Hari-hari berpuasanya dipastikan dihabiskan di sana.
Lantas apakah bintang sinetron Putih Abu-abu itu akan melalui lebarannya di dalam penjara? Ada kemungkinan betul. Tapi Hendarsam Marantoko, pengacara Eza belum bisa memastikan.
"Kami belum tahu. Masih menunggu kepastian juga," katanya saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (18/7/2013).
Hendarsam punya dua prediksi. Kemungkinan kata dia, kliennya dibebaskan di awal atau pertengahan Agustus. "Nanti kalau sudah ada kepastian kami kasih kabar. Pastinya saat ini Eza merasa nyaman berada di sana," ujarnya.(Yaz)
Lantas apakah bintang sinetron Putih Abu-abu itu akan melalui lebarannya di dalam penjara? Ada kemungkinan betul. Tapi Hendarsam Marantoko, pengacara Eza belum bisa memastikan.
"Kami belum tahu. Masih menunggu kepastian juga," katanya saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (18/7/2013).
Hendarsam punya dua prediksi. Kemungkinan kata dia, kliennya dibebaskan di awal atau pertengahan Agustus. "Nanti kalau sudah ada kepastian kami kasih kabar. Pastinya saat ini Eza merasa nyaman berada di sana," ujarnya.(Yaz)