Angkasa Pura I Gaet Kemenpera Bangun Rusun untuk Pekerja Bandara

Angkasa Pura I dan Kemenpera telah menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan tanah untuk membangun rumah susun untuk pekerja bandara.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 18 Jul 2013, 20:23 WIB
PT Angkasa Pura I dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah menandatangani perjanjian kerjasama dalam memanfaatkan tanah yang ada, sehingga bisa membangun rumah susun sewa (rusunawa) untuk pekerja yang ada di Bandara.

"Kami akan sediakan tanah, untuk Kemenpera yang menyediakan rusunawanya," ujar Direktur Personalia dan Umum Angkasa Pura I Daan Achmad Ketika ditemui di Hotel Ritz Carlon Kuningan, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Daan menjelaskan, pembangunan proyek tersebut akan difokuskan di Bandara Juanda (Sidoarjo, Bandara Sepinggan (Balikpapan), Bandara Sultan Hasanuddin (Maros), Bandara Ngurah Rai, Bandara Internasional Lombok (Lombok).

Rencananya lahan yang disediakan untuk membangun rusunawa di Bandara Juanda seluas 6.000 meter persegi. Lahan tanah yang seluas 3.734,7 meter persegi digunakan untuk mebangun rusunawa di Bandara Sepinggan.

"Untuk rusunawa dikawasan Bandara Sultan Hasanuddin akan mencapai seluas 2.042 meter per segi dan untuk bandara ngurah rai dan bandara internasional lombok luas tanah masing-masingnya mencapai 3.000 meter persegi," ungkapnya.

Pihak Kemenpera akan membuat dua tower block rusunawa yang terdiri dari tiga lantai, sedangkan unitnya mencapai 98 unit tipe lajang. Pihak Angkasa Pura I yang menyiapkan tanahnya sesuai lokasi, sarana dan prasarana dan utilitasi lingkungan

"Perjanjian diantara keduanya berlangsung hingga 31 Desember 2014. Diusahakan kerjasama tersebut berjalan dengan lancar," tegasnya. (Dis/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya