Puluhan anggota organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) asal Temanggung yang terlibat bentrok dengan puluhan warga Kecamatan Patean dan Sukorejo, Kendal, Jateng menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kendal guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kami telah mengamankan 48 anggota FPI yang diduga terlibat bentrok dengan warga Sukorejo, dan saat ini diperiksa di Polres Kendal," kata Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno di Semarang, Kamis 18 Juli malam.
Priyatno meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepolisian terhadap puluhan anggota FPI itu. "Kepolisian sebelumnya telah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi massa di Jateng, dan melarang segala bentuk `sweeping` yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," ujarnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya bentrok susulan, kata dia, Polda Jateng telah menempatkan satu satuan setingkat kompi (SSK) anggota satuan pengendali massa di lokasi bentrok.
Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal Ahmadi mengatakan seorang perempuan bernama Tri Munarti meninggal dunia di rumah sakit akibat tertabrak mobil yang diduga dikemudikan anggota FPI saat terjadi bentrok.
"Selain korban meninggal, ada 5 korban luka, satu di antaranya anggota Satuan Dalmas Polda Jateng, dan lainnya warga setempat," katanya.
Bentrok sebelumnya terjadi antara sejumlah anggota FPI asal Temanggung dengan puluhan warga Sukorejo. Bentrokan diduga dipicu aksi "sweeping" yang dilakukan anggota FPI di tempat lokalisasi di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga setempat menolak "sweeping" yang dilakukan anggota FPI Temanggung, karena menilai FPI tidak berhak, dan bukan wilayah ormas yang bersangkutan.
Akibat bentrok itu, sejumlah anggota FPI dan warga menderita luka. Satu unit mobil bernomor polisi AB 7105 SA milik FPI dibakar massa, serta beberapa mobil lainnya rusak terkena lemparan batu. (Ant/Ali)
"Kami telah mengamankan 48 anggota FPI yang diduga terlibat bentrok dengan warga Sukorejo, dan saat ini diperiksa di Polres Kendal," kata Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno di Semarang, Kamis 18 Juli malam.
Priyatno meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepolisian terhadap puluhan anggota FPI itu. "Kepolisian sebelumnya telah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi massa di Jateng, dan melarang segala bentuk `sweeping` yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," ujarnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya bentrok susulan, kata dia, Polda Jateng telah menempatkan satu satuan setingkat kompi (SSK) anggota satuan pengendali massa di lokasi bentrok.
Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal Ahmadi mengatakan seorang perempuan bernama Tri Munarti meninggal dunia di rumah sakit akibat tertabrak mobil yang diduga dikemudikan anggota FPI saat terjadi bentrok.
"Selain korban meninggal, ada 5 korban luka, satu di antaranya anggota Satuan Dalmas Polda Jateng, dan lainnya warga setempat," katanya.
Bentrok sebelumnya terjadi antara sejumlah anggota FPI asal Temanggung dengan puluhan warga Sukorejo. Bentrokan diduga dipicu aksi "sweeping" yang dilakukan anggota FPI di tempat lokalisasi di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga setempat menolak "sweeping" yang dilakukan anggota FPI Temanggung, karena menilai FPI tidak berhak, dan bukan wilayah ormas yang bersangkutan.
Akibat bentrok itu, sejumlah anggota FPI dan warga menderita luka. Satu unit mobil bernomor polisi AB 7105 SA milik FPI dibakar massa, serta beberapa mobil lainnya rusak terkena lemparan batu. (Ant/Ali)