Liputan6.com, Jakarta: Tiga murid Sekolah Dasar 06 Petang Rawa Badak Utara, Jakarta Utara, mengaku ditempeleng kepala sekolah karena belum membayar uang sumbangan Rp 10 ribu, baru-baru ini. Buntutnya, Firmansyah, Bayu Andika, dan Ardi Noviardi tak mau masuk sekolah karena takut digampar lagi.
Ketiganya sudah empat hari tak masuk sekolah. Karena itu, orang tua mereka bertanya. Alangkah terkejutnya mereka setelah mendengar penuturan sang anak. Akhirnya mereka melaporkan perbuatan Kepsek SD 06 Petang Rawa Badak Utara ke unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Koja, dengan tuduhan penganiayaan. "Tak pantas seorang pendidik melakukan itu," kata Ardian, orang tua Ardi Noviardi.
Kanit Reskrim Polsek Koja Inspektur polisi Satu I Made Suweta mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan Rasim Sitompul. Menurut Suweta, tersangka dapat dijerat Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindakan Tak Menyenangkan. Namun sampai berita ini disusun, Rasim belum bisa dihubungi. Pihak sekolah pun belum mengeluarkan pernyataan resmi.(ICH/Dwi Nindyas)
Ketiganya sudah empat hari tak masuk sekolah. Karena itu, orang tua mereka bertanya. Alangkah terkejutnya mereka setelah mendengar penuturan sang anak. Akhirnya mereka melaporkan perbuatan Kepsek SD 06 Petang Rawa Badak Utara ke unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Koja, dengan tuduhan penganiayaan. "Tak pantas seorang pendidik melakukan itu," kata Ardian, orang tua Ardi Noviardi.
Kanit Reskrim Polsek Koja Inspektur polisi Satu I Made Suweta mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan Rasim Sitompul. Menurut Suweta, tersangka dapat dijerat Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindakan Tak Menyenangkan. Namun sampai berita ini disusun, Rasim belum bisa dihubungi. Pihak sekolah pun belum mengeluarkan pernyataan resmi.(ICH/Dwi Nindyas)