Pertumbuhan Cloud di Indonesia Terhambat Edukasi & Regulasi

Masalah utama dalam adopsi teknologi cloud adalah pemahaman akan manfaat cloud dan regulasi pemerintah yang membatasi penggunaan cloud.

oleh Adhi Maulana diperbarui 19 Jul 2013, 11:42 WIB

Hewlett Packard (HP) dan International Data Center (IDC) Asia Pasifik baru-baru ini melakukan survei terhadap 200 eksekutif perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi (TI) di wilayah Asia Pacifik, termasuk Indonesia tentang kendala penggunaan platform cloud di korporasi masing-masing.

Hasil survey mengungkapkan hampir 70 persen dari 200 eksekutif tersebut menyatakan bahwa permasalahan utama dalam adopsi teknologi cloud adalah pemahaman akan manfaat dari cloud itu sendiri serta regulasi pemerintah yang masih membatasi penggunaan teknologi cloud.

Menurut Chris Morison dari IDC Asia Pacifik, pertumbuhan perangkat mobile yang mencapai tiga kali lipat pada periode 2010-2013 telah mendorong pertumbuhan penggunaan data internet di wilayah Asia Pasific. Hal ini jelas menunjukkan indikasi kebutuhan data center berplatform cloud untuk mencegah terjadinya ledakan trafik data internet di wilayah Asia Pasifik.

Namun sayangnya, sejumlah negara di wilayah Asia Pasifik belum menunjukkan pertumbuhan penggunaan teknologi cloud yang memuaskan. Indonesia contohnya, pertumbuhan penggunaan layanan jasa private cloud di tanah air masih jauh tertinggal dibandingkan Singapura yang jumlah penduduknya jauh lebih sedikit.

Masalah edukasi akan manfaat cloud memang masih menjadi tantangan tersendiri. "Sumber daya manusia menjadi faktor yang sangat penting. Kepemahaman atas manfaat cloud serta cara kerjanya akan meningkatkan kesadaran korporasi untuk segera beralih ke sistem cloud," ujar Chris.

Sementara itu Dondy Bappedyanto selaku General Manager InfinysCloud, penyelenggara jasa layanan cloud asli Indonesia menyatakan, masalah edukasi ini menjadi sangat penting karena akan sangat berkaitan erat dengan masalah biaya investasi. Sebab, 10 hingga 40 persen biaya proses migrasi ke sistem cloud harus disiapkan di muka.

Ini jelas investasi yang cukup besar, bila dimulai tanpa pemahaman untuk menentukan jenis layanan cloud apa yang harus digunakan, biaya dapat menjadi sangat membengkak. Adopsi teknologi cloud yang seharusnya bersifat mengefesiensikan tenaga dan biaya menjadi sia-sia.

"Korporasi mesti paham terlebih dahulu sebelum berinvestasi di sistem cloud, apalagi biaya migrasi cloud di Indonesia masih sangat mahal. Bahkan, lebih mahal dibandingkan Singapura," jelas Dondy di acara konfrensi press HP CI to Cloud Summit 2013 yang berlangsung Kamis (18/7/2013) di Ritz-Carlton Hotel, Jakarta.

Selain masalah edukasi, regulasi pemerintah di Indonesia pun masih cukup menghambat adopsi teknologi cloud. Pasalnya, menurut Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2012, penyelenggara layanan jasa cloud publik yang beroperasi di Indonesia diwajibkan memiliki data center di Indonesia. Hal ini justru sedikit kontradiktif dengan konsep cloud yang segharusnya 'kapan saja, di mana saja'. (dhi/dew)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya