Komisi III DPR: Arogansi FPI Harus Dilawan!

"Arogansi FPI memang harus dilawan dan diakhiri. Karena Polri yang seharusnya menertibkan mereka tetapi telah terkooptasi FPI," kata Eva.

oleh Riski Adam diperbarui 19 Jul 2013, 14:49 WIB
Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menyesalkan sikap dan arogansi Front Pembela Islam (FPI), yang melakukan sweeping disertai perusakan di beberapa daerah di Jawa Tengah. Aksi FPI itu berujung pada penyerangan balasan kepada puluhan laskar FPI oleh warga di Kendal, Jawa Tengah.

"Arogansi FPI memang harus dilawan dan diakhiri. Karena Polri yang seharusnya menertibkan mereka tetapi telah terkooptasi oleh FPI," kata Eva di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai, dengan adanya aksi swseping dan perusakan yang dilakukan FPI, merupakan wujud lemahnya penegakkan hukum di Indonesia. Karena itu, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan introspeksi terhadap fungsi dan perannya saat ini.

"Ironi negara hukum yang patut ditangisi ketika aparat hukum tidak melaksanakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Polri harus introspeksi atas kinerjanya selama ini yang menciptakan insiden Kendal," jelas Eva.

Lebih jauh, Eva juga menilai pembiaran Polri atas tindakan premanisme FPI justru membuat FPI semakin arogan sehingga masyarakat melakukan perlawanan terhadap arogansi FPI tersebut.

"Polri sebagai penanggungjawab keamanan harus melakukan koreksi sikapnya pada FPI, dengan melakukan penindakan hukum terhadap perilaku yang bermuatan kekerasan, 'semau gua', dan tidak menghormati hukum. Jangan ada impunitas bagi ormas preman," tukas Eva.

Bentrokan bermula saat mobil yang mengangkut rombongan anggota FPI yang akan menuju ke Kabupaten Temanggung dibakar massa di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Insiden itu diduga dipicu tewasnya seorang warga tewas setelah ditabrak konvoi kendaraan FPI saat sweeping di Temanggung, sehingga memicu kemarahan massa. (Adi/Ary)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya