Tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Teuku Bagus Muhammad Noor, diperiksa selama 8 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya ini mengaku menjadi korban pemerasan yang dilakukan mafia proyek Hambalang.
"Saya, PT Adhi Karya, kami diperas dan diperalat oleh mafia proyek," ujar Teuku Bagus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Namun, pria berjenggot tersebut enggan menjelaskan siapa yang dimaksud dengan mafia proyek Hambalang. "Nanti tanyakan saja ke pengacara saya," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum Teuku Bagus, Haryo Wibowo usai mendampingi kliennya mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan ke penyidik KPK mengenai mafia proyek yang `bermain` di Hambalang.
"Ada pribadi-pribadi. Kami sudah sampaikan kepada KPK dan nanti diperdalam KPK. Kami sudah berikan kepada KPK. Dan KPK akan bongkar," kata dia. (Ado/Ism)
"Saya, PT Adhi Karya, kami diperas dan diperalat oleh mafia proyek," ujar Teuku Bagus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Namun, pria berjenggot tersebut enggan menjelaskan siapa yang dimaksud dengan mafia proyek Hambalang. "Nanti tanyakan saja ke pengacara saya," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum Teuku Bagus, Haryo Wibowo usai mendampingi kliennya mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan ke penyidik KPK mengenai mafia proyek yang `bermain` di Hambalang.
"Ada pribadi-pribadi. Kami sudah sampaikan kepada KPK dan nanti diperdalam KPK. Kami sudah berikan kepada KPK. Dan KPK akan bongkar," kata dia. (Ado/Ism)