Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.
Besok, Tenggat Tinggalkan Lokasi Tambang
Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.
diperbarui 21 Feb 2012, 18:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Ketemu Teman yang Sudah Meninggal: Tafsir dan Makna Spiritual
Prabowo Panggil AHY hingga Menteri PU ke Istana, Bahas Apa?
Tongseng Kambing Lezat Tanpa Santan, Resep Praktis yang Wajib Dicoba
Viral Mobil Listrik Tabrak Gerobak Mie Ayam dan Sejumlah Motor di Tebet
BPBD Lumajang Minta Warga Waspada Hujan Abu Vulkanik Tipis Gunung Semeru
Penyebab Mimpi Buruk dan Cara Mengatasinya
Ada Danantara, DPD Minta Sri Mulyani Revisi Target PNBP 2025
7 Potret Yunita Siregar Nikah Pakai Adat Batak, Pajang Foto Mendiang Ayah Ibu
Resep Bolu Kukus Gula Merah: Lembut, Legit, dan Lezat
Ragam Komentar Kepala Daerah Terpilih Usai Ikuti Gladi Kotor Pelantikan di Monas
VIDEO: Kemenkeu Bantah Cristiano Ronaldo Temui Sri Mulyani
Resep Tempe Orek Lezat: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Tradisional Indonesia