Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.
Besok, Tenggat Tinggalkan Lokasi Tambang
Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.
diperbarui 21 Feb 2012, 18:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri NPD atau Gangguan Kepribadian Narsistik, Bisakah Dicegah?
350 Quote Berbakti kepada Orang Tua yang Menyentuh Hati
Ciri-Ciri Skizofrenia, Penyebab, Mitos, dan Faktanya
Cerita Anak Bos Rental Mobil Disuruh Polisi Kejar Pelaku Sendiri hingga Ayah Tewas Ditembak
Resep Pisang Goreng Renyah dan Garing: Cara Membuat Camilan Lezat yang Menggugah Selera
Sambangi Lokasi Serangan Truk di New Orleans, Presiden AS Joe Biden Bersama Ibu Negara Jill Biden Tertunduk
Joey Pelupessy Diduga Akan Jadi Pemain Naturalisasi Pertama Timnas Indonesia di Bawah era Patrick Kluivert
Punya Golongan Darah Ini Meningkatkan Risiko Kamu Kena Serangan Jantung
Cara Mengganti Password WiFi dengan Mudah dan Cepat
Mobil Listrik Mazda Bakal Pakai Baterai Panasonic
Louis van Gaal Dipertimbangkan Jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia: Apa Sebenarnya Peran dan Tugas Dirtek?
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Kemenkes RI Minta Jangan Panik