KPK: Aset Nazaruddin yang Disita Rp 500 M, Lebih Besar dari DS

KPK telah menyita beberapa aset milik Nazaruddin. Ketua KPK Abraham Samad menaksir jumlahnya mencapai Rp 500 miliar.

oleh Sugeng Triono diperbarui 20 Jul 2013, 07:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang diduga terkait pencucian uang hasil tindak pidana korupsi. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, aset Nazaruddin yang telah disita nilainya jauh lebih besar dari yang dimiliki oleh tersangka kasus korupsi alat Simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo, yakni sekitar Rp 500 miliar.

"Nazaruddin kan pemain utamanya. Jadi kami coba kembangkan terus. Jadi belum berhenti kasus Nazar itu. Asetnya Nazaruddin jauh lebih besar nominalnya. Kalau kita akumulasikan  jauh lebih besar dari DS (Djoko Susilo)," ujar Abraham di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013) malam.

Karena terlalu banyak aset Nazar yang sudah disita, Abraham mengaku tidak dapat menjelaskan satu persatu. Dan saat ditanya lebih detail mengenai nilai aset yang sudah disita, Abraham membantah jumlahnya mencapai triliunan.

"Saya kurang tahu persis. Karena besar sekali. Tapi tidak sampai segitu (triliun), ya sekitar Rp 500-an miliar," ungkap Abraham.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya juga pernah mengungkapkan, lembaganya sudah menyita beberapa aset Nazaruddin, terkait kasus pencucian uang pembelian saham Garuda dan lainnya. Untuk saham Garuda telah dibekukan saham senilai Rp 300 miliar. Kemudian pabrik kelapa sawit yang ditaksir seharga Rp 96 miliar, dan beberapa aset Nazaruddin lainnya.

KPK, tambah Johan, juga tak hanya menangani kasus saham Garuda saja. Sebab, diduga ada 31 perkara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi terkait Nazaruddin. (Don/Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya