Polisi Tetapkan Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah

Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Cianjur. Kendati demikian mereka tidak langsung ditahan.

oleh budi.iswara diperbarui 21 Feb 2012, 08:02 WIB
Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Cianjur. Kendati demikian mereka tidak langsung ditahan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya