Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo akhirnya mencabut gugatan terhadap putusan Surat Keputusan Gubernur Banten tentang upah minimum sektoral kabupaten/kota Tangeran Raya.
Energi & Tambang
Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo akhirnya mencabut gugatan terhadap putusan Surat Keputusan Gubernur Banten tentang upah minimum sektoral kabupaten/kota Tangeran Raya.
diperbarui 07 Feb 2012, 07:24 WIBAdvertisement
Advertisement