KPK menilai tersangka Miranda S. Gultom belum perlu ditahan. KPK belum dapat melakukan penahanan karena Miranda masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
KPK: Miranda Belum Perlu Ditahan
KPK menilai tersangka Miranda S. Gultom belum perlu ditahan. KPK belum dapat melakukan penahanan karena Miranda masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
diperbarui 30 Jan 2012, 17:42 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Batasan Usia Anak Kecil yang Membatalkan Wudhu jika Bersentuhan Lawan Jenis
6 Potret Hewan Raksasa yang Ukurannya Sulit Dipercaya, Aneh Tapi Nyata
Program Poros Desa Airin-Ade Dapat Dukungan Warga Banten Selatan
Gerindra: Pak Jokowi-SBY Orang yang Berikan Support Luar Biasa ke Pak Prabowo
Top 3: Manfaat Konsumsi Wortel Bagi Kesehatanmu
8 Sifat Mothering yang Tidak Disukai Pria, Kontrol Berlebihan Bisa Ancam Hubungan
Hujan Lebat yang Belum Pernah Terjadi Picu 40 Ribu Warga Jepang Mengungsi, 1 Orang Tewas dan 7 Lainnya Hilang
Sekjen PKS Minta Maaf Oleh-oleh Rakernas Kurang Gereget: Nanti Ketika Kita Berkuasa, Modelnya Lebih Gila
Bank Sentral Portugal Serukan Perlunya Pengawasan Kripto Global
Industri MICE Berdampak Luar Biasa ke Ekonomi Indonesia, Ini Buktinya
Kanker pada Anak, Apa Faktor Penyebabnya?
Cegah Penyebaran Penyakit Rabies, Pemkot Cirebon Sterilisasi Hewan Peliharaan