Kasus Century, KPK Cecar Keterangan Mantan Deputi Gubernur BI

Selain Ardhayadi, KPK juga memeriksa salah satu mantan pegawai BI, Yunandar Bustal.

oleh Rochmanuddin diperbarui 23 Jul 2013, 11:35 WIB
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadi Mitroatmodjo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan kali ini guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Bank Century.

Ardhayadi sudah tiba di Gedung KPK sejak pukul 10.00, Selasa (23/7/2013). Namun, Ardhayadi yang mengenakan kemeja putih itu enggan berkomentar terkait pemeriksaannya kali ini.

Selain Ardhayadi, KPK juga memeriksa salah satu mantan pegawai BI, Yunandar Bustal. Yunandar yang bersetatus pemeriksaan sebagai saksi ini tiba bersamaan dengan Ardhayadi.

Tak hanya itu, dalam kasus yang sama, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu mantan pegawai Bank Century, yakni Pahot Gumpar Hutasoit.

Sebelumnya, pimpinan KPK Bambang Widjajanto mengatakan tahun ini KPK berharap dapat menyeret para tersangka kasus Century ke ruang pengadilan.

"Mudah-mudahan hasilnya bisa segera dan pada tahun ini kita bisa membawa tersangka ke pengadilan," ujar Bambang usai diskusi, Jakarta, Jumat 19 Juli 2013.

Menurut Bambang, pasca penggeledahan di BI sekarang ini percepatan kasus Century cukup terlihat seperti pemeriksaan para saksi yang terus dilakukan. Dari mulai sejumlah mantan Deputi Gubernur BI sampai mantan pegawai BI di bawah deputi.

"Deputi-deputi di bawah 4 dan 6 juga secara intensif diperiksa. Kemudian beberapa sub direktorat juga dilakukan pemeriksaan yang intensif oleh penyidik," tegasnya. (Ary/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya