Novi Amilia Baru 3 Kali Batal Puasa

Novi juga mengatakan, saat bulan Ramadan ini dirinya beserta teman-temannya sering mengadakan kegiatan sosial.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Jul 2013, 15:13 WIB
Terdakwa kasus kecelakaan, Novi Amilia, mengaku tetap menjalankan ibadah puasa. Walaupun kini dia harus menjalani pekerjaannya di dunia modeling dan masih melakukan melakukan check up ke dokter pasca dirawat di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, serta menjalani sidang.

"Alhamdulillah, lancar puasanya, baru 3 kali saya nggak puasa. 2 hari waktu masih di RSKO, 1 hari lagi pas sudah keluar RSKO. Sampai saat ini saya masih jalani ibadah puasa," kata Novi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2013).

Novi juga mengatakan, saat bulan Ramadan ini dirinya beserta teman-temannya sering mengadakan kegiatan sosial. "Biasa sama teman yang lain bagi-bagi makanan buat anak jalanan," tambah Novi.

Tak hanya itu, Novi juga menambahkan saat lebaran nanti dirinya juga diminta oleh kedua orangtuanya untuk kembali Medan. Namun sampai saat ini, dia masih bingung merayakan Idul Fitri di Medan atau tetap di Jakarta.

"Iya, belum tahu nih mudik ke Medan atau tetap di Jakarta. Soalnya lebaran nanti, ada tawaran buat jadi host soalnya," jelas Novi.

Novi Amilia didakwa atas kelalaiannya dalam berkendara. Dia menabrak 7 orang pada 11 Oktober 2012. Saat itu Novi sedang mengendarai Honda Jazz berplat B 1864 POP sedang melintas di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Saat ditahan, Novi mengamuk dan sempat membuka seluruh pakaiannya hingga tinggal pakaian dalamnya saja. Akibat kasus itu, Novi kini harus menjalani persidangan. Dia terancam hukuman 3 tahun penjara karena didakwa melanggar Pasal 312 dan Pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di tengah persidangan kasus tersebut bergulir, Novi kembali berulah. Pada Senin 1 Juni kemarin, Novi yang sedang menumpang ojek sempat membuka pakaian dalamnya dan teriak-teriak minta diperkosa saat berada di kantor polisi. Novi pun kini harus dibawa ke RSKO. (Ary/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya