Punya Senjata Api Revolver, Kepala Preman Diciduk Polisi

Peringkusan tersebut karena yang bersangkutan terbukti saat tertangkap tangan memiliki senjata api.

oleh Widji Ananta diperbarui 23 Jul 2013, 15:22 WIB
Aparat Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya membekuk seseorang yang diduga kepala preman di warung kopi, Kampung Cimahi RT 003 RW 002 Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada 21 Juli lalu.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan mengatakan, peringkusan dilakukan karena yang bersangkutan terbukti saat tertangkap tangan memiliki senjata api.

''Tersangka berinisial AS memiliki senjata api,'' katanya di Markas Besar Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Adex menuturkan, awalnya pihak kepolisian ingin melakukan razia tempat perjudian di lokasi penangkapan. Karena menurut laporan warga sekitar, lokasi tersebut sering menjadi tempat berlangsungnya judi koprok.

Ketika pihak kepolisian melakukan pengembangan dan penindakan di lokasi, ternyata polisi tidak menemukan cukup bukti untuk menangkap. "Kita tidak memiliki cukup bukti. Tidak ada dadu, dan kain yang berisi angka-angka untuk alas judi hanya terlipat. Sementara di lokasi tersebut ada 9 orang termasuk tersangka yang sedang berkumpul," ujar Adex.

''Akhirnya kita geledah,'' sambung Adex.

Barulah setelah diciduk, AS tidak dapat mengelak karena tertangkap tangan memiliki senjata api yang diketahui rakitan jenis Revolver Smith & Wesson buatan Amerika Serikat, serta 10 peluru buatan PT Pindad yang belum terpakai. (Tnt/Sss)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya