Polisi: Preman Bekasi Beli Senjata Api dari Anggota TNI

Polisi menangkap preman bersenjata api di sebuah warung kopi, di Kampung Cimahi, Cikarang Pusat, Bekasi, 21 Juli lalu.

oleh Widji Ananta diperbarui 23 Jul 2013, 16:52 WIB
Polisi menangkap preman bersenjata api di sebuah warung kopi, di Kampung Cimahi, Cikarang Pusat, Bekasi, 21 Juli lalu. Sang preman mengaku mendapatkan senjata api dari seorang anggota TNI.

"Setelah kita periksa, senjata diduga berasal dari oknum TNI," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan di Mapolda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Menurut Adex, dari keterangan pelaku berinisial AS itu, setelah membeli senjata api dari anggota TNI seharga Rp 5 juta, sang preman dijanjikan mendapat surat resmi kepemilikan senjatanya. Ia menambahkan, pelaku yang tidak mengerti hanya menuruti dan berharap surat resmi kepemilikan senjata tersebut datang. Namun, surat tersebut ternyata tak ada karena senjata yang dibelinya merupakan rakitan.

"Jadi pelaku ini tidak mengerti dan hanya menunggu dan berharap surat resmi kepemilikan senjata api diterimanya. Namun surat keterangan itu nggak ada karena senjata tersebut bukan senjata pabrikan melainkan senjata rakitan," ujar Adex.

Polisi kini masih mendalami oknum TNI yang menjual senjata tersebut. Adex hanya menginformasikan pangkat oknum tersebut adalah Kapten. "Balok tiga," ucapnya.

Selain itu, setelah penginterogasian terhadap AS. Pelaku mengaku belum pernah menggunakan senjata tersebut untuk melakukan tindak kejahatan. Tapi pihak kepolisian akan melakukan penelusuran riwayat penggunaan senjatanya. (Mut/Yus)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya