SBY Disarankan Tidak Tanggapi Aksi FPI

SBY tidak perlu turun tangan langsung menanggapi kasus seperti itu. Cukup menteri dan pejabat kepolisian yang bisa menanggapi.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 23 Jul 2013, 23:10 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak berlebihan menanggapi kerusuhan yang melibatkan massa Front Pembela Islam (FPI) di Kendal, Jawa Tengah. Sebab, tanggapan itu malah akan menguntungkan FPI.

"Polemik itu justru memberikan keuntungan kepada FPI karena terus menjadi bahan pembicaraan dan pemberitaan," kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Saleh mengatakan SBY tidak perlu turun tangan langsung menanggapi kasus seperti itu. Cukup menteri dan pejabat kepolisian yang bisa menanggapi.

Saleh mengatakan wacana yang diangkat belakangan ini justru tidak produktif. Apalagi ada kelompok tertentu yang mengaitkan kejadian itu dengan upaya pembubaran FPI yang bisa menjadi isu liar apabila dikaitkan dengan Undang-Undang Organisasi Masyarakat yang diberlakukan belum lama ini.

"Pada titik tertentu, Presiden seakan-akan berhadapan setara dengan pimpinan FPI yang kemudian dituduh melakukan fitnah. Tuduhan fitnah yang dilakukan Kepala Negara tentu merupakan tuduhan serius," tuturnya.

Menurut Saleh, SBY cukup memerintahkan aparat Polri untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat. FPI adalah bagian dari masyarakat yang harus diproses secara hukum apabila melakukan kesalahan dan membawa dampak negatif bagi masyarakat.

Karena itu, Saleh berharap Presiden tidak terpancing mengeluarkan pernyataan yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak lain untuk menjatuhkan harkat dan martabat Kepala Negara.

Apabila Polri berhasil menangani kasus itu dengan baik, maka hal itu akan menjadi keberhasilan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Sebaliknya, walaupun Presiden memberi pernyataan langsung, apabila Polri gagal menangani kasus itu, maka hal itu juga akan menjadi kegagalan pemerintahan Presiden SBY," ujar Saleh. (Ant/Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya