LPSK: Banyak yang Ogah Jadi Saksi karena Takut Jadi Tersangka

Banyak masyarakat Indonesia enggan menjadi saksi atas peristiwa kejahatan yang diketahuinya.

oleh Riski Adam diperbarui 24 Jul 2013, 12:46 WIB
Banyak masyarakat Indonesia kini enggan untuk menjadi saksi atas peristiwa kejahatan yang diketahuinya. Mereka takut terlibat dengan proses hukum. Sikap ini pun dinilai telah menjadi budaya dalam kehidupan hukum di Indonesia.

"Jadi kalau orang itu mengetahui adanya suatu kejahatan, maka mereka merasa lebih baik tidak berhubungan dengan penegak hukum atau ogah menjadi saksi," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai dalam diskusi 'Berani Bersaksi, Menolak Menjadi Korban' di Jambi, Rabu (24/7/2013).

Haris menjelaskan, keengganan masyarakat untuk menjadi saksi atas peristiwa kejahatan yang diketahuinya lantaran takut dijadikan tersangka. Selain itu, mereka juga enggan mengikuti proses hukum yang berbelit-belit di pengadilan.

"Nah itu yang kemudian membuat orang menghindar menjadi saksi. Padahal proses pengadilan hukum itu tidak mungkin dilakukan apabila tidak ada saksi. Jadi saksi ini menjadi sangat penting kalau kita bicara penegakan hukum, bicara pengadilan itu faktor yang sangat penting itu adalah saksi," ujarnya.

Haris berjanji LPSK akan melindungi keselamatan para saksi. "Karena itulah kami mengimbau mereka yang mengetahui adanya tindak pidana agar tidak segan-segan menjadi saksi, karena kami akan memberikan perlindungan kepada mereka," pungkas Abdul Haris. (Ndy/Sss)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya