2 Remaja Pemerkosa Anak Polisi Masih di Bawah Umur

Pelaku dibekuk aparat Polres Jakarta Barat setelah dilakukan pelacakan terhadap ponsel milik korban yang tertinggal di rumah pelaku A.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Jul 2013, 13:29 WIB
Polres Jakarta Barat membekuk 2 remaja yang melakukan perkosaan terhadap putri seorang anggota polisi. Kedua pelaku yang diketahui masih berusia di bawah umur itu akhirnya belum ditahan.

"Pelaku belum kami tahan karena masih di bawah umur," kata Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Titien Wirantina, Rabu (24/7/2013).

RM (16) diperkosa 2 pemuda yang baru dikenalnya melalui Facebook. Kejadian bermula ketika RM berkenalan terlebih dahulu dengan salah satu pelaku A (17). Korban diberi suatu minuman yang membuat korban tak sadarkan diri.

A melakukan aksi bejat itu di kediamannya yang berada di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu 17 Juli 2013. Korban juga digauli teman A yakni W di kediaman W, kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa 21 Juli 2013. Modus pelaku W juga sama, memberi minuman yang membuat korban tak sadarkan diri.

Pelaku dibekuk aparat kepolisian Polres Jakarta Barat setelah dilakukan pelacakan terhadap ponsel milik korban yang tertinggal di rumah pelaku A. Kedua pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa 23 Juli 2013.

"A kita tangkap di rumahnya, kebetulan di dalam rumah A itu sedang ada pelaku lainnya yaitu W. Dan ada juga korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri," jelas Titien.

Saat ini kedua pelaku telah berada di unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Jakarta untuk diproses. Polisi sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap kedua pelaku, polisi beralasan kedua pelaku masih berada di bawah umur. "Kita masih ingin lakukan gelar perkara dulu terhadap kedua pelaku," ujar dia. (Ism/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya