Bahas FPI, Kemendagri Harus Libatkan NU-Muhammadiyah

Ini menjadi langkah terbaik untuk menyelesaikan kisruh soal FPI. Apalagi aparat kepolisian dinilai belum tegas.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jul 2013, 15:21 WIB
MPR meminta Kementerian Dalam Negeri segera membuka pembahasan soal kisruh Front Pembela Islam (FPI) bersama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Ini dinilai menjadi langkah terbaik karena kepolisian dinilai belum bisa melakukan langkah tegas.

"Kemendagri harus buka forum bersama dengan Muhammadiyah dan NU untuk memutuskan. Kadang-kadang polisi kalau mau menindak tegas takut ada pelanggaran HAM," kata Wakil Ketua MPR Melani Leimena di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2013).

"Kalau mereka sepakat, baru kita putuskan bahwa tindakan FPI itu salah," imbuhnya. Melani menilai, ini adalah langkah terbaik untuk menyelesaikan kisruh soal FPI. "Biar nggak terjadi perdebatan lagi di elemen masyarakat."

Bentrokan di Kendal, Jawa Tengah, yang menewaskan pengendara motor pada 18 Juli lalu kembali menyorot ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu. Sebanyak 3 anggota FPI dan 4 warga Kendal menjadi tersangka.

Tak cukup di situ, FPI kembali menuai sensasi saat Habib menyebut Presiden SBY sebagai pecundang yang telah memfitnah FPI. Puncaknya, situs resmi FPI yang sempat memuat pernyataan Habib pun akhirnya dibajak berkali-kali oleh sekelompok peretas.

Bahkan, situs ini juga sempat menampilkan logo idol group JKT48 dengan latar belakang hitam. Para peretas itu menamakan dirinya sebagai JKT48 Cyber Team. Mereka juga menuliskan, 'Whatever I Like JKT48, Problem?'. (Ndy/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya