LPSK: Susno Ngaku Nyaman di Lapas

LPSK menyatakan, Susno Duadji merasa nyaman berada di Lapas Cibinong. Dia juga terlihat sehat dan gemuk saat ditemui anggota LPSK.

oleh Riski Adam diperbarui 24 Jul 2013, 16:24 WIB
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji tampak sehat selama berada di Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, Susno merasa nyaman berada di Lapas Cibinong meski ruangannya hanya selebar 1x1,5 meter saja.

"Dia mengaku bahwa di situ dia terasa nyaman meskipun kamarnya 1x1,5 dan dia bisa menulis segala macamnya. Dan dia juga mengaku lebih ikhlas dan tetapi langkah hukum untuk mengajukan PK (peninjauan kembali) dia tetap jalani," ujar Lili saat ditemui di acara Sosialisasi LPSK dan diskusi publik bertema 'Berani Bersaksi, Menolak Menjadi Korban' di Jambi, Rabu (24/7/2013).

Menurut Lili, Susno juga terlihat lebih segar dan gemuk dibandingkan saat ditahan di Mako Brimob. Pertemuannya dengan Susno di Lapas Cibinong untuk memastikan pemenuhan hak-haknya selama di dalam jeruji besi.

"Saya kemarin lihat Pak Susno jauh berbeda ketika dia ditahan di Mako Brimob, lalu ketika dia bebas demi hukum kemudian sampai terakhir yang dia dicari-cari itu hingga akhirnya menyerahkan diri ke Lapas Cibinong. Jadi dia itu sekarang lebih fresh segar dan lebih terlihat gemuk," kata Lili.

Susno merupakan terpidana yang dilindungi oleh LPSK setelah berstatus saksi pelapor alias whistleblower setelah melaporkan kasus mafia pajak PNS yang memiliki rekening gendut atas terpidana Gayus Tambunan beberapa tahun lalu. Karena itu, hingga saat ini LPSK terus mendampinginya dan memastikan Susno merasa nyaman di dalam Lapas.

Mahkamah Agung memvonis Susno dengan 3,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008 dan kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL). Saat ini Susno mendekam di Lapas Cibinong.

Proses eksekusi Susno sempat membuat polemik. Sebelum menyerahkan diri, Susno sempat menolak dieksekusi dengan dalih perintah eksekusi tidak tercantum dalam putusan MA.

Susno juga akan menjalani sidang PK perdananya pada Rabu 31 Juli mendatang setelah mengajukan PK ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 10 Juli lalu. (Sul/Sss)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya