Petugas Kejaksaan Negeri Karanganyar menjemput paksa seorang terdakwa yang masih terbaring di RSUD dokter Muwardi Solo, Jateng. Penjemputan paksa diprotes sejumlah pengunjung.
Terdakwa Kasus Pelanggaran Hak Cipta Dijemput Paksa
Petugas Kejaksaan Negeri Karanganyar menjemput paksa seorang terdakwa yang masih terbaring di RSUD dokter Muwardi Solo, Jateng. Penjemputan paksa diprotes sejumlah pengunjung.
diperbarui 22 Des 2011, 04:34 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal dan Live Streaming Serie A 2024/2025 Matchweek 17 di Vidio
Mengenal Zodiak tanggal 9 bulan 9: Lengkap dengan Karakteristiknya
Pertamina Yakin RDMP Balikpapan Bisa Rampung Sebelum September 2025
Tren Rambut Korea 2025, Inspirasi Awal Tahun untuk Tampil Cantik Ala Artis Korea
350 Quote Sunrise untuk Memulai Hari dengan Semangat
7 Potret Talitha Curtis Pamer 8 Tato di Tubuh, Tato Ular Tanda Penyembuhan
Cara Membuat Martabak Telur: Resep Lengkap dan Variasi Lezat
Ciri Wayang Beber Adalah Warisan Budaya Tertua Indonesia yang Unik
Apa itu Mutualan? Panduan Lengkap Mengenai Fenomena Media Sosial
Selama Libur Nataru, ASN Kota Tangerang Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Bepergian
Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Satu ASN Gunungkidul Dipecat
41 Ciri Hamil Sebelum Telat Haid yang Perlu Diketahui