Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji kemungkinan pelaksanaan lelang pertukaran mata uang asing (FX Swap) lebih dari satu kali dalam seminggu. Kajian ini dilakukan seiring meningkatkan peminat FX Swap dibandingkan dengan nilai yang ditawarkan.
"Mengapa kita tawarkan FX Swap lebih dari satu kali dalam waktu seminggu, karena bisa menciptakan kondisi yang sangat baik, khususnya untuk para investor," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo ketika ditemui di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (25/7/2013)..
Menurut Agus, fasilitas lelang FX Swap selama ini ditujukan untuk memberikan kepastian nilai tukar bagi investor dan pemilik dana dalam bentuk valuta asing (valas). Dengan mekanisme lelang ini, pemilik dana dan investor diharapkan tidak terlalu memikirkan pengaruh yang sedang terjadi, khususnya pergerakan nilai tukar yang sering terjadi belakangan ini.
"Saat investor melakukan investasi, maka perlu adanya perlindungan nilai. Kalau ini terjadi, pemilik dana jangan terlalu khawatir mengenai kepastian nilai tukar," tegasnya.
BI diketahui telah melakukan lelang FX Swap pertama kali pada kamis (18/7) yang menawarkan premi dari kisaran 5%-6%, sedangkan jangka waktunya mulai dari 1 bulan sampai 6 bulan.
Agus menjelaskan, BI melakukan lelang FX Swap pada sore hari, disaat sudah terjadi penutupan pasar mata uang. (Dis/Shd)
"Mengapa kita tawarkan FX Swap lebih dari satu kali dalam waktu seminggu, karena bisa menciptakan kondisi yang sangat baik, khususnya untuk para investor," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo ketika ditemui di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (25/7/2013)..
Menurut Agus, fasilitas lelang FX Swap selama ini ditujukan untuk memberikan kepastian nilai tukar bagi investor dan pemilik dana dalam bentuk valuta asing (valas). Dengan mekanisme lelang ini, pemilik dana dan investor diharapkan tidak terlalu memikirkan pengaruh yang sedang terjadi, khususnya pergerakan nilai tukar yang sering terjadi belakangan ini.
"Saat investor melakukan investasi, maka perlu adanya perlindungan nilai. Kalau ini terjadi, pemilik dana jangan terlalu khawatir mengenai kepastian nilai tukar," tegasnya.
BI diketahui telah melakukan lelang FX Swap pertama kali pada kamis (18/7) yang menawarkan premi dari kisaran 5%-6%, sedangkan jangka waktunya mulai dari 1 bulan sampai 6 bulan.
Agus menjelaskan, BI melakukan lelang FX Swap pada sore hari, disaat sudah terjadi penutupan pasar mata uang. (Dis/Shd)