Polri bentuk Tim Khusus untuk mengusut penghinaan yang dilakukan Ketua FPI Habib Rizieq kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Tim yang dibentuk Kabareskrim Polri Komjen Sutarman langsung bekerja.
"Tim penyelidik sedang bekerja keras untuk menyelidiki perkataan-perkataan melalui media massa, yang disampaikan oleh pihak FPI kepada kepala negara," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Ronny mengatakan yang menjadi fokus penyelidikan tim tersebut adalah informasi yang berkaitan dengan penghinaan terhadap SBY.
"Semua media, jadi media massa, bisa cetak elektronik, media online, termasuk media sosial," tuturnya.
Mengenai delik aduan, polisi akan meneliti dulu Undang-undang yang mengatur adanya pelanggaran atas perkataan yang bernuansa pidana.
"Apakah dia penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan atau apa saja. Kita melihat apakah itu delik aduan atau delik biasa, yang jelas tim penyelidik langsung melakukan tindakan penyelidikan," jelas Ronny. (Sul/Mut)
"Tim penyelidik sedang bekerja keras untuk menyelidiki perkataan-perkataan melalui media massa, yang disampaikan oleh pihak FPI kepada kepala negara," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Ronny mengatakan yang menjadi fokus penyelidikan tim tersebut adalah informasi yang berkaitan dengan penghinaan terhadap SBY.
"Semua media, jadi media massa, bisa cetak elektronik, media online, termasuk media sosial," tuturnya.
Mengenai delik aduan, polisi akan meneliti dulu Undang-undang yang mengatur adanya pelanggaran atas perkataan yang bernuansa pidana.
"Apakah dia penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan atau apa saja. Kita melihat apakah itu delik aduan atau delik biasa, yang jelas tim penyelidik langsung melakukan tindakan penyelidikan," jelas Ronny. (Sul/Mut)