Tak seperti biasanya, Ahok yang dikenal berapi-api, kini malah santai saja saat dipolisikan pemprotes rencana pembangunan proyek moda transportasi mass rapid transit (MRT).
"Nggak apa-apa, lapor saja. Dia lapor saja, bebas itu hak mereka," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013).
Namun mantan Bupati Belitung Timur ini menyarankan media tidak memublikasikan berbagai bentuk protes warga Fatmawati, Jakarta Selatan, Lieus Sungkharisma, itu.
"Nggak usah lagi kalian buang energi untuk beritakan mereka. Nanti tambah senang karena tambah ngetop," ucap Ahok.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/2504/VII/2013/PMJ/Ditreskrimsus, Lieus menuduh Ahok melakukan penipuan melalui internet yakni melanggar Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lieus mengaku kecewa terhadap Ahok yang berjanji akan membangun jalur MRT dengan sistem subway saat kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta pada 2012 lalu melalui berbagai media cetak maupun elektronik, termasuk media online. Namun setelah terpilih bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Ahok malah membangun jalur MRT dengan sistem jalan layang.
Ahok pada 18 Juli lalu menyampaikan alasan perubahan kebijakan itu diambil. Berdasarkan kajian resmi, MRT Subway dapat menyebabkan harga karcis menjadi lebih mahal ketimbang MRT Layang.
"Memang betul layang itu mau hemat duit. Mahesh (Perwakilan Warga Fatmawati) itu kasih informasi ke kita seolah-seolah MRT semua subway itu bisa. Itulah info yang missed (terlewat) dia sampaikan ke kita sebelum kita masuk Jakarta. Dia bilang kalau memang uangnya cukup, lebih baik semua subway. Kan nggak perlu ada pembebasan lahan. Tapi kan uangnya ternyata nggak cukup nanti, akibatnya orang Jakarta pakai dengan harga lebih mahal. Ya kita pilih yang efeknya puluhan tahun dong," ujar Ahok. (Adi/Sss)
"Nggak apa-apa, lapor saja. Dia lapor saja, bebas itu hak mereka," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013).
Namun mantan Bupati Belitung Timur ini menyarankan media tidak memublikasikan berbagai bentuk protes warga Fatmawati, Jakarta Selatan, Lieus Sungkharisma, itu.
"Nggak usah lagi kalian buang energi untuk beritakan mereka. Nanti tambah senang karena tambah ngetop," ucap Ahok.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/2504/VII/2013/PMJ/Ditreskrimsus, Lieus menuduh Ahok melakukan penipuan melalui internet yakni melanggar Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lieus mengaku kecewa terhadap Ahok yang berjanji akan membangun jalur MRT dengan sistem subway saat kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta pada 2012 lalu melalui berbagai media cetak maupun elektronik, termasuk media online. Namun setelah terpilih bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Ahok malah membangun jalur MRT dengan sistem jalan layang.
Ahok pada 18 Juli lalu menyampaikan alasan perubahan kebijakan itu diambil. Berdasarkan kajian resmi, MRT Subway dapat menyebabkan harga karcis menjadi lebih mahal ketimbang MRT Layang.
"Memang betul layang itu mau hemat duit. Mahesh (Perwakilan Warga Fatmawati) itu kasih informasi ke kita seolah-seolah MRT semua subway itu bisa. Itulah info yang missed (terlewat) dia sampaikan ke kita sebelum kita masuk Jakarta. Dia bilang kalau memang uangnya cukup, lebih baik semua subway. Kan nggak perlu ada pembebasan lahan. Tapi kan uangnya ternyata nggak cukup nanti, akibatnya orang Jakarta pakai dengan harga lebih mahal. Ya kita pilih yang efeknya puluhan tahun dong," ujar Ahok. (Adi/Sss)