Masa Tanggap Darurat Diperpanjang

Badan SAR Nasional (Basarnas) kembali memperpanjang masa tanggap darurat evakuasi korban runtuhnya jembatan kutai kartanegara hingga 25 Desember. Pencarian korban kini dikendalikan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dibantu tim SAR dan polisi.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 10 Des 2011, 13:08 WIB
Badan SAR Nasional (Basarnas) kembali memperpanjang masa tanggap darurat evakuasi korban runtuhnya jembatan kutai kartanegara hingga 25 Desember. Pencarian korban kini dikendalikan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dibantu tim SAR dan polisi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya