Keponakan Hotma Sitompoel Resmi Tersangka Suap Pegawai MA

Keponakan pengacara kondang Hotma Sitompoel itu diduga menyuap pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman. Djodi saat ini juga sudah menjadi tersangka.

oleh Sugeng Triono diperbarui 26 Jul 2013, 15:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan pengacara Mario C Bernardo sebagai tersangka. Keponakan pengacara kondang Hotma Sitompoel itu diduga menyuap pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman. Djodi saat ini juga sudah menjadi tersangka.

"Berdasarkan ekspose, kasusnya sudah naik ke penyidikan. Dua-duanya sudah tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Meski demikian, Johan mengaku belum mengetahui pasal yang diterapkan pada 2 tersangka tersebut. "Nanti akan dijelaskan lebih lanjut," ujarnya.

Mario ditangkap KPK pada Kamis 25 Juli kemarin. Mario yang juga bekerja di kantor pengacara Hotma Sitompoel & Associates itu ditangkap setelah diduga menyuap pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman Rp 80 juta.

KPK menduga, penyuapan ini terkait dengan kasus kasasi yang tengah bergulir di Mahkamah Agung. (Ary/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya