Metro Mini Dibubarkan, Pengangguran Bakal Nambah 9 Ribu Orang

Amburadul dan tidak sehatnya manajemen menjadi alasan usulan pembubaran operator Metro Mini itu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Jul 2013, 15:39 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, meminta operator angkutan bus sedang Metro Mini yang berkumpul menolak pemberhentian untuk membubarkan diri. Amburadul dan tidak sehatnya manajemen menjadi alasan usulan pembubaran operator Metro Mini itu.

Tak hanya itu, pascainsiden tewasnya satu siswi SMP pengguna jalan bernama Benity Bunyamin, dan 2 orang lainnya di Jakarta Timur, berlanjut ke penindakan tegas aparat Dinas Perhubungan. Pantauan Liputan6.com di terminal Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, sedikitnya sudah ada 11 bus yang terdiri dari Metro Mini dan Kopaja yang telah dikandangkan.

Kesebelas bus dikandangkan setelah terkena razia Dinas Perhubungan pada Rabu 23 Juli 2013 lalu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut Paino (40), salah satu kernet bus Metro Mini P80 jurusan Kalideres-Jembatan Intan, bus yang biasa ia kemudikan bersama sang sopir ditahan karena surat KIR atas busnya telah habis masa berlakunya. "Saya kena dirazia di terminal Kalideres karena KIR bus mati," kata Paino ketika ditemui di terminal Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (26/7/2013).

Dirinya juga mengaku kecewa, bus yang biasa ia pakai untuk mencari uang saat ini tertahan di terminal Rawa Buaya. "Mau bagaimana lagi mas, sudah begini. Saya sudah 2 hari tidak bisa narik penumpang," ujarnya.

Menurut Paino, sedikitnya ada sekitar 3 ribu unit Metro Mini yang beroperasi di Jakarta. Jika Metro Mini nantinya akan dibubarkan, Paino mengeluhkan hal itu dapat menambah jumlah pengangguran.

"Satu Metro Mini umumnya diawaki 2 sampai 3 sopir. Artinya, akan ada 6 ribu sampai 9 ribu sopir yang jadi pengangguran. Bubarin Metro Mini ya sama aja nambah pengangguran dong," keluh Paino.

Paino menambahkan, saat ini pemilik bus yang biasa ia kendarai atau yang biasa disebut juragan telah memerintahkan sopir bus untuk memperpanjang surat KIR di daerah Pulogadung, Jakarta Timur.

"Sudah dari kemarin sopir saya sudah urus KIR di Pulogadung tapi sampai sekarang belum selesai ngurusnya," tambah Paino.

Ia menuturkan, untuk mengurus KIR busnya di Pulogadung ternyata tidak mudah dan butuh proses yang tidak sebentar. Menurut Paino selain dikenakan bayaran untuk mengurus KIR, ada juga pungutan-pungutan lainnya yang harus dibayarkan untuk melancarkan kepengurusan KIR.

"Kalau urus KIR bayarnya memang Rp 270 ribu. Tapi ada iuran-iuran lain supaya nggak lama waktu ngurusnya. Kita mah mending ngurus nembak pakai calo biar cepet jadinya, kalau urus lewat prosedur lama. Kami kan juga mau narik secepatnya," tutur Paino.

Sebelumnya aksi penertiban Metro Mini juga telah dilakukan di Terminal Blok M. Dalam penertiban itu, beberapa Metro Mini juga ada yang langsung dikandangkan. (Tnt/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya