Kabar mergernya dua operator telepon seluler XL Axiata dengan Axis Telecom semakin mendapat titik pencerahan. Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengaku XL sudah mendapatkan restu dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tiffatul Sembiring untuk mengakuisisi Axis.
"Hari ini surat izin prinsip sudah diberikan Menkominfo untuk XL terkait akuisisi Axis. Kami masih harus melalui proses lainnya yang masih panjang," kata Hasnul dalam acara buka bersama di kantornya, Jumat (26/7/2103).
Menurut Hasnul akuisisi Axis dilakukan langsung oleh XL, bukan Axiata Group Berhard selaku induk perusahaannya. Ia juga menegaskan bahwa kedua perusahaan masih terus melakukan negosiasi.
Saudi Telecom Company (STC) sebagai pemilik saham terbesar Axis sebelumnya telah mengumumkan niatnya untuk menjual sahamnya di Axis. STC mengakuisisi Axis pada 2007 silam dengan menguasai 80,10 persen saham yang dimiliki secara langsung. Selain itu ada juga saham yang dikuasai secara tak langsung sebesar 3,725 persen.
Terkait alasan akuisisi, Hasnul mengungkapkan bahwa XL membutuhkan semua aset yang dimiliki oleh Axis. "Semua asetnya kami butuhkan, karyawannya, pelanggannya, infrastrukturnya dan pastinya kanal dan frekuensi yang dimiliki Axis," imbuh Hasnul lagi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia Alex J. Sinaga beberapa waktu lalu pernah mengatakan bahwa ketika sebuah perusahaan melakukan merger maka pembeli hanya mendapat aset berupa gedung, karyawan, infrastruktur dan operator tanpa nomor. Sedangkan frekuensi dan block number harus dikembalikan kepada pemerintah.
Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 1999 tidak mengizinkan frekuensi dan block number dipindah-tangan. Dengan kata lain, meskipun sebuah perusahaan telah membeli perusahaan lainnya, mereka tetap tak bisa memiliki frekuensi dan block number milik perusahaan yang dibelinya.
(den/dew)
XL Dapat Restu Akuisisi Axis
Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengaku pihaknya sudah mendapat restu dari Menkominfo Tiffatul Sembiring untuk mengakuisisi Axis.
diperbarui 26 Jul 2013, 20:43 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Alergi Cumi: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
KSPM Adalah: Panduan Lengkap Kelompok Studi Pasar Modal
Ciri Perkembangan Anak: Panduan Lengkap untuk Orangtua
Trik Memisahkan Mie Basah Instan yang Bikin Memasak Jadi Lebih Mudah
Profil Dony Tri Pamungkas, Pemuda Boyolali yang Berhasil Wujudkan Cita-cita Jadi Pemain Andalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
RBF Adalah: Memahami Fenomena Resting Bitch Face dan Dampaknya
Rahasia Menggoreng Ayam Kentucky Krispi dan Matang Sempurna
6 Potret Elegan para Tamu di Resepsi Kedua Rian Ardianto dan Ribka Sugiarto, Valencia Tanoe Curi Perhatian
Infografis Geger Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer dan Sederet Kontroversinya
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Desember 2024 Naik Rp 9.000 per Gram, Tengok Daftar Rinciannya di Sini
Ciri Pembelajaran Berbasis Kompetensi: Panduan Lengkap untuk Pendidik
Cara Move On dari Perselingkuhan dalam Hubungan Asmara, Baik Sebagai Pelaku atau Korban