Ketahuan Poligami, Suami Terancam 2 Tahun Penjara

Frank terancam dipenjara 2 tahun setelah ketahuan menikahi wanita China.

oleh Riz diperbarui 27 Jul 2013, 00:06 WIB

Tindakan poligami yang dilakukan seorang pria Inggris berujung pada ancaman pidana. Frank terancam dipenjara 2 tahun setelah ketahuan menikahi wanita China.

Seperti dimuat Dailymail, Jumat (26/7/2013), bigami yang dilakukan Frank mulai terendus sejak istri pertamanya, wanita Inggris, menemukan foto-foto mesra suaminya itu dengan wanita China. Dugaan Frank selingkuh pun langsung terbesit dalam pikiran si istri.

Sang istri pun langsung menanyakan foto tersebut kepada Frank. Hingga pada akhirnya pria Inggris itu mengaku telah menikah lagi dengan perempuan China bernama Luo Ting.

Hubungan itu mulai dijalin sejak Frank berada di China pada 2005 silam. Pria Inggris itu kemudian menikahi Luo hingga mempunyai 2 anak. Sementara istri pertama Frank mengaku dirinya masih menjalin ikatan pernikahan dengan Frank. Juga sudah mempunyai 4 anak.

Istri Inggris itu kemudian mencari upaya hukum di kota Guangzhou, China, tempat di mana Frank dan Luo mengikat perkawinan. Hasilnya, Frank akan disidang bulan depan di wilayah tersebut. Ancamannya 2 tahun penjara.

Sementara Luo juga terancam dihukum bila terbukti dirinya merebut suami orang. Atau dengan kata lain, Luo tahu Frank sudah punya istri, dan tetap menjalani pernikahan.

Meski demikian, Frank bisa saja bebas dari jeratan hukum. Lantaran Kedutaan Besar Inggris di Beijing bakal memberikan bantuan konsuler kepada Frank. (Riz)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya