Delapan tahun hilang tanpa kabar seorang WNI asal Kabupaten Maros ternyata dipenjara di Pengadilan Taiwan. Sang istri hanya bisa pasrah meski ia tidak percaya suaminya terlibat kasus tersebut.
WNI Asal Maros Dipenjara di Taiwan
Delapan tahun hilang tanpa kabar seorang WNI asal Kabupaten Maros ternyata dipenjara di Pengadilan Taiwan. Sang istri hanya bisa pasrah meski ia tidak percaya suaminya terlibat kasus tersebut.
diperbarui 21 Nov 2011, 06:25 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lafal Adalah: Pengertian, Aspek, dan Pentingnya dalam Komunikasi
Mengenal Alfabet Adalah Kunci Memahami Bahasa, Begini Sejarah dan Perkembangannya
Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 22 November 2024: Sebagian Wilayah Turun Hujan Malam Nanti
Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 22 November 2024, Ada JPFA hingga RAAM
Minyak Samin Adalah: Panduan Lengkap Manfaat, Penggunaan, dan Perbedaannya dengan Mentega
Indonesia-Inggris Panen Kerja Sama dalam Kunjungan Prabowo ke Downing Street
4 Zodiak yang Sangat Introspektif dan Bijaksana Melebihi Usia Mereka
5 Turis Backpacker Asing Meninggal di Laos, Diduga Akibat Keracunan Metanol
Respirasi Sel Adalah Proses Penting dalam Metabolisme Makhluk Hidup
15 Arti Mimpi Sholat di Masjid, Pertanda Keberkahan atau Peringatan?
L’Oreal Indonesia Buka Lowongan Kerja Buat Lulusan SMK hingga S1, Simak Cara Daftarnya!
Intip, Tips Mengatasi Masakan yang Keasinan