Pos Indonesia Kantongi Rp 200 Miliar dari Penyaluran BLSM

PT Pos Indonesia (Persero) mengaku mendapatkan upah (fee) dari penugasan penyaluran BLSM sebesar Rp 200 miliar.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Jul 2013, 12:05 WIB
PT Pos Indonesia (Persero) mengaku mendapatkan upah (fee) dari penugasan penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 200 miliar.

Namun upah ini dinilai tak sebanding dengan upaya perseroan untuk membagikan bantuan kompensasi ini kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Pos Indonesia, Budi Setiawan, mengatakan, pihaknya mendapatkan marjin tipis dari penugasan pemerintah untuk membayarkan BLSM Rp 150 ribu kepada masyarakat miskin.

"Fee BLSM dari pemerintah sebesar Rp 200 miliar," ujar dia saat ditemui usai penyerahan Surat Keputusan (SK) pergantian Dirut Pos Indonesia di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Senin (29/7/2013).

Lebih jauh Budi menjelaskan, keuntungan tersebut tergolong kecil karena pihaknya perlu merogoh kocek besar sebagai biaya operasional penyaluran BLSM, seperti sewa pesawat, rekrutmen pegawai harian dan sebagainya.

"Biaya sewa pesawat untuk menyalurkan BLSM ke daerah Papua saja butuh Rp 15 miliar sendiri. Belum lagi upah untuk pegawai harian. Tapi demi penugasan, tidak apalah kami untung tipis," imbuh dia.

Dia bilang, pemerintah akan memberikan upah kepada perusahaan pelat merah ini sebesar Rp 200 miliar melalui tiga tahap.

"Tahap pertama, upah yang diterima sebesar Rp 30% pada 30 Juli (penyaluran BLSM periode I), bulan September sebesar Rp 40% dan sisanya 30% pada akhir tahun," tukas Budi.(Fik/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya